Memberikan jaminan terhadap rumah tempat tinggal Anda termasuk dengan isi rumah yang Anda daftarkan bila terjadi resiko kebakaran sebagaimana disebutkan dalam polis asuransi
Pengajuan mudah hanya menginfokan kepada kami
* Nama pemilik polis dilampirkan KTP
* Alamat resiko / rumah yang akan diasuransikan
* Nilai bangunan dan Isi rumah ( furnitur, Elektrnk)
Catatan : Untuk rumah tinggal yang tidak berpenghuni tidak bisa asuransikan
Perhitungan Premi Asuransi Kebakaran
(Nilai Bangunan + Isi Bangunan) X 0.02940%
Contoh :
Perkiraan Nilai Bangunan 500.000.000
Perkiraan Nilai Isi Bangunan 250.000.000
Total pertanggungan 750.000.000
750.000.000 X 0.02940% = 220.500
Biaya Materai + Polis = 35.000
Premi Asuransi = 255.500
Ingin menghitung nilai premi ?